DPR Kirim Tim Kesiapan Haji
JAKARTA– Komisi VIII DPR dalam waktu dekat akan mengirimkan tim ke Mekkah, Arab Saudi, untuk meninjau kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2011 mendatang.
“Kami akan mengirim dua tim ke sana (Arab Saudi) untuk memantau kesiapannya,” ujar anggota Komisi VIII DPR Imran Muchtar saat dihubungi Seputar Indonesia (SINDO)kemarin. Menurut dia, tim tersebut rencananya akan diberangkatkan akhir Mei dan awal Juni mendatang.Kedua tim nantinya akan melihat sejauh mana kesiapan pelaksanaan haji yang akan datang seperti pemondokan, katering.
“Kami masih menunggu bagaimana teknis pelaksanaannya, karena sekarang masih dalam masa reses. Mereka ada yang berkunjung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” terangnya. Hasil kunjungan tersebut, kata dia, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi VIII DPR saat menggelar rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2011.
Politikus dari Partai Demokrat itu memprediksi, jika tidak menemukan kendala, pembahasan BPIH akan dilaksanakan pada Juni mendatang setelah kedatangan kedua tim tersebut dari Arab Saudi. Pihaknya berharap, penyelenggaraan ibadah haji yang akan datang jauh lebih baik, terutama dalam hal pelayanan kepada jamaah. Dengan demikian mereka yang pergi haji dapat menjalankan ibadah dengan lancar.
“Tahun kemarin sudah cukup baik,ke depan harus lebih baik lagi,”paparnya. Direktur Pelayanan Haji, Kementerian Agama Zainal Abidin Supi mengatakan, pihaknya terus melakukan persiapan menjelang penyelenggaraan haji 2011 mendatang. Menurut dia, saat ini, pemondokan bagi jamaah haji telah melebihi target, yakni 84,02% dari target semula 80%. Pihaknya berharap, kerja keras tim pemondokan yang hingga kini masih berada di lapangan mampu mendapatkan pemondokan 100% di ring I.
“Sudah lebih dari 80%, yakni 84,02%. Mudah-mudahan jamaah bisa 100% berada ring I semua,”katanya. Selain pemondokan, kata dia,Kemenag juga telah menetapkan kuota bagi jamaah haji di tiap provinsi dan kabupaten. Penetapan kuota tersebut belum termasuk kuota tambahan yang diajukan oleh Kemenag ke Pemerintah Saudi. Menurut Zainal, kuota sementara jamaah haji yang sudah pasti dan telah diterima sebesar 211.000 jamaah, terdiri atas 17.000 untuk jamaah haji khusus dan sisanya sebanyak 194.000 untuk jamaah haji reguler.
Kuota ini sama dengan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu. Zainal berharap tambahan kuota yang diajukan Kemenag sebesar 238.000 mendapat persetujuan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga antrean panjang jamaah di waiting list dapat dikurangi. Menurut dia, pihaknya telah menandatangani kuota jamaah haji bagi per provinsi.Untuk jamaah haji yang berada di kabupaten dan kota sepenuhnya ditentukan oleh provinsi setempat.
”Kebijakan pimpinan yang antreannya panjang dikasih lebih banyak,”tandasnya. Menurut dia,kepastian perolehan kuota haji 2011 secara keseluruhan, termasuk kuota tambahan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,akan diketahui pada Juni mendatang. ”Saat ini, pembuatan paspor bagi jamaah haji Indonesia juga sedang dalam persiapan oleh pihak Imigrasi,”katanya. Seperti diketahui, lokasi pemondokan bagi jamaah di ring I sekitar 2.000 meter dari Masjidilharam, Mekkah, terus mengalami perbaikkan.
Sebelumnya, pada penyelenggaraan haji 2010 lalu,pemondokan jamaah di ring I mencapai 63%, sedangkan sisanya sebanyak 27% berada di ring II. Untuk memperbaiki pengelolaan pengangkutan jamaah, Kemenag akan mempertimbangkan kemungkinan keterlibatan maskapai penerbangan swasta dalam penyelenggaraan ibadah haji mendatang.
Direktur Pelayanan Haji Kemenag Zainal Abidin Supi mengatakan, partisipasi maskapai penerbangan swasta dalam pelayanan haji sangat dimungkinkan selama memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Kalau memenuhi ketentuan dan persyaratan, kemungkinan itu ada,”ujarnya. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya kemampuan maskapai dalam mengangkut jamaah haji yang akan berangkat ke Mekkah.Selain itu, memiliki izin landing atau pendaratan di bandara Arab Saudi, termasuk seleksi yang akan diterapkan bagi maskapai.
MenurutZainal,pihaknya juga akan melihat penawaran yang akan diberikan tiap maskapai penerbangan. Dalam hal ini, pemerintah tentunya akan mencari tarif yang lebih murah sehingga tidak memberatkan jamaah. Meski demikian, pemerintah tidak semata-mata melihat faktor tersebut. Faktor lain yang juga menjadi pertimbangan adalah jaminan ketepatan waktu dalam memberangkatkan jamaah haji sesuai jadwal yang ditentukan.
Karena itu,keterlibatan maskapai penerbangan swasta dalam pelaksanaan ibadah haji sangat bergantung pada kesiapan maskapai itu sendiri. “Siap apa tidak dengan persyaratan yang harus dipenuhi, nanti ada tim yang akan mengevaluasi,” ujarnya. sucipto
Sumber :
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/396667/
Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
